Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW menuturkan:
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ، وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ، وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ
Artinya: “Barang siapa beriman kepada Allah SWT dan hari akhir, maka hendaklah ia memuliakan tamunya. Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah ia mempererat hubungan kekeluargaannya. Dan barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah ia mengucapkan yang baik ataupun berdiam diri saja.” (Muttafaq ‘Alaih, HR Bukhari [10/373, 442] & Muslim [47])
Menukil Syarah Riyadhus Shalihin karya Imam An-Nawawi, hadits tersebut menjelaskan bahwa tanda keimanan yang sempurna, salah satunya adalah memuliakan tamu.
Musthafa Dieb Al-Bugha dalam kitab Al-Wafi di Syahril Arba’in an-Nawawiyah turut kemukakan memuliakan tamu merupakan kewajiban seorang muslim yang baik. Lantaran hal ini menunjukkan kesempurnaan iman dan ketakwaan yang total kepada Allah SWT dan Rasul-Nya.
Cara Memuliakan Tamu dalam Islam
Imam Al-Ghazali melalui kitabnya Ihya Ulumiddin menerangkan kesempurnaan memuliakan tamu seperti apa yang dianjurkan di sini. Yakni dengan cara; menyambutnya dengan wajah berseri dan bibir tersenyum, bersegera dalam memberi suguhan dan menjamunya, berbuat dan bertutur baik, juga mengucapkan selamat tinggal dengan hangat saat tamu hendak pulang.
Al-Auza’i pernah ditanya, “Bagaimana cara memuliakan tamu?” Ia menjawab, “Dengan bibir yang tersenyum dan berbicara yang baik.”
Raghib As-Sirjani dalam buku Ihya 345 Sunnah Nabawiyah menyebutkan pula cara memuliakan tamu, “Memuliakan tamu mencakup menerima tamu dengan baik, menghadirkan rona wajah yang berseri-seri, menyuguhkan makanan dan minuman, duduk di tempat yang baik dan mempersilahkan tamu bermalam jika hal itu dibutuhkan hingga tiga hari.”
Bermalam selama tiga hari di kediaman orang lain merupakan salah satu hak tamu, tetapi kembali lagi, apakah merepotkan dan menyusahkan tuan rumahnya atau tidak.Demikian bila hendak bermalam lebih dari tiga hari, maka kembali pula ke kedermawanan pemilik rumah.
Keutamaan Memuliakan Tamu
Masih dari kitab Ihya Ulumiddin, Imam Al-Ghazali melampirkan tutur Nabi SAW yang mengungkap keistimewaan dalam memuliakan tamu.
Rasul SAW bersabda, “Sesungguhnya orang yang berakhlak baik dalam memuliakan tamu, akan mendapat derajat kemuliaan orang yang banyak berpuasa dan mendirikan salat sunnah.” (Hadits Shahih)
Dalam hadits lain riwayat Abu Hurairah diceritakan: “Ada seorang laki-laki datang kepada Nabi SAW lalu berkata, ‘Sesungguhnya aku ini orang susah.’ Beliau menyuruh ke rumah seorang istrinya, lalu istrinya itu berkata, ‘Demi Dzat Yang mengutusmu dengan kebenaran, aku tidak mempunyai apa-apa selain air.’
Kemudian beliau menyuruh lagi ke tempat istrinya yang lain, lalu ia pun berkata seperti itu. Hingga mereka semua berkata seperti itu, ‘Tidak ada, demi Dzat Yang mengutusmu dengan kebenaran, aku tidak punya apa-apa selain air.’
Lalu beliau bersabda, ‘Siapakah yang mau menjamu orang ini malam ini?’ Seorang
laki-laki dari golongan Anshar berkata, ‘Aku, ya Rasulullah.’
Orang itu berangkat dengan tamunya ke rumahnya, lalu berkata kepada istrinya, ‘Muliakanlah tamu Rasulallah SAW ini.”
Dalam riwayat lain disebutkan, “Orang itu berkata kepada istrinya, ‘Apakah engkau mempunyai suatu jamuan?’ Istrinya menjawab, ‘Tidak ada, kecuali makanan untuk anak-anakku.’
Laki-laki itu berkata, ‘Lalaikan anak-anakmu dengan suatu hal. Jika mereka ingin makan malam, tidurkanlah mereka. Jika tamu kita telah masuk rumah, padamkanlah lampunya dan perlihatkan kepadanya bahwa kita sedang makan.’ Lalu mereka duduk, sementara tamu itu makan. Maka, kedua suami istri itu meringkuk semalam (lapar).
Ketika menjelang pagi harinya, orang itu pergi menemui Nabi SAW. Lalu beliau bersabda, ‘Allah benar-benar kagum terhadap perbuatan kalian terhadap tamu kalian tadi malam.” (Muttafaq ‘Alaih, HR Bukhari [7/90, 91, 8/484] & Muslim [2054])
Diterangkan dalam Syarah Raiyadhus Shalihin, hadits di atas menganjurkan untuk mementingkan orang lain atau tamu. Adapun memuliakan tamu merupakan akhlak yang baik dalam Islam, sebagaimana Allah SWT memuji perilaku sahabat Anshar dan istrinya itu dalam riwayat tersebut. Namun demikian, mencukupi diri sendiri dan keluarga lebih didahulukan karena hukumnya wajib.
Simak Video “Adab Menghargai Tamu“
[Gambas:Video 20detik]
(lus/lus)