Daftar nama tersebut ditetapkan dalam Surat Edaran Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) tentang Penetapan Jemaah Haji Reguler Berhak Konfirmasi Pelunasan dan Pembayaran Pelunasan Tahun 1444 Hijriah/ 2023 Masehi.
Berdasarkan data yang ditandatangani Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief pada 21 Maret 2023, nama-nama tersebut dikelompokkan sesuai dengan asal provinsi di seluruh Indonesia. Informasi tersebut juga mencakup nama jemaah haji reguler yang berhak melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2023.
“Daftar nama jemaah haji reguler yang berhak melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi pada masing-masing provinsi sudah kami umumkan. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah telah menerbitkan edaran untuk seluruh Kanwil Kemenag Provinsi agar bisa menyosialisasikannya kepada para jemaah,” kata Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab dikutip Selasa (23/5/2023).
Saiful Mujab juga merinci total kuota jemaah haji reguleri. Jumlah tersebut diisi oleh 201.063 kuota jemaah haji reguler (termasuk prioritas lansia), 865 kuota pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umra (KBIHU), serta 1.572 kuota Petugas Haji Daerah (PHD).
Lebih lanjut, Saiful Mujab menyebutkan kriteria jemaah haji reguler yang dirilis namanya dan berhak melakukan pelunasan biaya haji 2023 sebagai berikut.
1. Jemaah haji yang telah melunasi Bipih dan belum berangkat menunaikan ibadah haji
2. Jemaah haji yang telah melunasi Bipih tahun 1441 H/2020 M dan mengambil kembali setoran lunas Biaya Perjalanan Ibadah Haji tahun 1441 H/2020 M
3. Jemaah haji dengan urutan nomor porsi terkecil sampai kuota terpenuhi berdasarkan data SISKOHAT dengan ketentuan:
- Berstatus cicil aktif
- Belum pernah menunaikan ibadah haji atau sudah pernah menunaikan ibadah haji paling singkat 10 (sepuluh) tahun
- Telah berusia paling rendah 18 tahun pada 24 Mei 2023 atau sudah menikah
4. Jemaah haji lanjut usia diurutkan berdasarkan usia tertua dengan masa tunggu paling sedikit lima tahun di masing-masing provinsi sesuai kuota, dengan usia minimal 65 tahun sebelum 24 Mei 2023
Link Download Daftar Nama Calon Jemaah Haji Tahun 2023
Mengutip laman Kemenag, daftar nama calon jemaah haji tahun 2023 terbagi ke dalam dua kategori yakni daftar jemaah yang berhak lunas haji reguler tahap 1 dan tahap 2. Menurut data yang dilihat detikHikmah, untuk daftar jemaah yang berhak lunas haji reguler tahap 2 disebut sebagai daftar jemaah cadangan.
Jadwal Pelaksanaan Haji 2023 Lengkap
Jadwal pelaksanaan haji 2023 ditetapkan melalui Rencana Perjalanan Haji (RPH) 2023 yang ditandatangani oleh Dirjen PHU Kemenag pada 16 Januari 2023.
Para jemaah haji gelombang pertama dijadwalkan untuk masuk ke asrama haji embarkasi mulai pada 23 Mei 2023. Sementara, jemaah haji gelombang kedua direncanakan mulai masuk asrama pada 7 Juni 2023.
1. 23 Mei 2023 (3 Zulkaidah 1444): Jemaah masuk asrama haji
2. 24 Mei 2023 (4 Zulkaidah 1444): Awal pemberangkatan jemaah haji gelombang I dari Tanah Air ke Madinah
3. 2 Juni 2023 (13 Zulkaidah 1444): Awal pemberangkatan jemaah haji gelombang I dari Madinah ke Makkah
4. 7 Juni 2023 (18 Zulkaidah 1444): Akhir pemberangkatan jemaah haji gelombang I dari Tanah Air ke Madinah, awal masuk asrama haji bagi jemaah gelombang II
5. 8 Juni 2023 (19 Zulkaidah 1444): Awal pemberangkatan jemaah haji gelombang II dari Tanah Air ke Jeddah
6. 16 Juni 2023 (27 Zulkaidah 1444): Akhir pemberangkatan jemaah haji gelombang I dari Madinah ke Makkah
7. 22 Juni 2023 (4 Zulhijah 1444): Akhir pemberangkatan jemaah haji gelombang II dari Tanah Air ke Jeddah
8. 22 Juni 2023 (4 Zulhijah 1444): Closing Date KAAIA Jeddah (pukul 24.00 WAS)
9. 26 Juni 2023 (8 Zulhijah 1444): Pemberangkatan jemaah haji dari Makkah ke Arafah
10. 27 Juni 2023 (9 Zulhijah 1444): Wukuf di Arafah
11. 28 Juni 2023 (10 Zulhijah 1444): Idul Adha 1444 Hijriah
12. 29 Juni 2023 (11 Zulhijah 1444): Hari Tasyrik I
13. 30 Juni 2023 (12 Zulhijah 1444): Hari Tasyrik II (Nafar Awal)
14. 1 Juli 2023 (13 Zulhiah 1444): Hari Tasyrik III (Nafar Tsani)
15. 4 Juli 2023 (16 Zulhijah 1444): Awal pemulangan jemaah haji gelombang I dari Makkah melalui Bandara KAAIA Jeddah ke Tanah Air
16. 4 Juli 2023 (16 Zulhiah 1444): Awal kedatangan jemaah haji gelombang I di Tanah Air
17. 10 Juli 2023 (22 Zulhijah 1444): Awal pemberangkatan jemaah haji gelombang II dari Makkah ke Madinah
18. 18 Juli 2023 (30 Zulhijah 1444): Akhir pemulangan jemaah haji gelombang I dari Makkah melalui Bandara KAAIA Jeddah ke Tanah Air
19. 19 Juli 2023 (1 Muharam 1445): Tahun Baru 1445 Hijriah
20. 19 Juli 2023 (1 Muharam 1445): Awal pemulangan jemaah haji gelombang II dari Madinah ke Tanah Air
21. 24 Jul 2023 (6 Muharam 1445): Akhir pemberangkatan jemaah haji gelombang II dari Makkah ke Madinah
22. 2 Agustus 2023 (15 Muharam 1445): Akhir pemulangan jemaah haji gelombang II dari Madinah ke Tanah Air
23. 3 Agustus 2023 (16 Muharam 1445): Akhir kedatangan jemaah haji gelombang II di Tanah Air
Secara efektif, durasi maksimal masa tinggal jemaah haji di Arab Saudi ditentukan oleh Kemenag selama 42 hari.
Adapun total masa operasional mulai dari keberangkatan hingga kepulangan bagi jemaah haji dilakukan selama tiga puluh hari. Dengan rincian, lima belas hari untuk jemaah gelombang pertama dan lima belas hari sisanya untuk jemaah haji 2023.
Simak Video “Cerita Calon Jemaah Haji Termuda di Bandung“
[Gambas:Video 20detik]
(rah/erd)