Setiap umat muslim yang melaksanakan ibadah haji memiliki harapan agar ibadahnya menjadi haji yang mabrur. Hal tersebut berasal dari keinginan menyempurnakan ibadah, utamanya dalam kehidupan sehari-hari karena pada dasarnya penyebutan haji mabrur berhubungan dengan keadaan seorang haji dalam bermasyarakat.
Arti Haji Mabrur
Kata mabrur dalam Lisan al-‘Arab, memiliki dua makna. Pertama, mabrur berarti baik, suci, dan bersih. Dalam hal ini haji mabrur adalah haji yang tidak terdapat di dalamnya noda dan dosa. Kedua, mabrur berarti maqbul yang berarti diterima dan mendapat ridha Allah.
Dalam hal ini, untuk menyempurnakan rukun Islam maka haji diharapkan menjadi penutup yang akan membawa umat muslim menuju kehidupan yang lebih baik, yakni dengan semakin tunduk kepada Allah dan menyebarluaskan kebaikan serta menjauhi kemungkaran.
Dalam riwayat Bukhari, Rasulullah SAW menyebut surga sebagai balasan bagi jamaah haji mabrur dari Allah SWT.
الْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّةُ
Artinya: “Tidak ada balasan (yang layak) bagi jamaah haji mabrur selain surga,” (HR Bukhari).
Haji Mabrur Menurut Alim Ulama
Perihal mabrur, terdapat banyak pendapat dari alim ulama. Pertama, haji mabrur adalah haji yang tidak tercampur dengan kemaksiatan. Kata al-mabrur tersebut diambil dari kata al-birr yang artinya ketaatan.
Dikutip dari buku Tanya Jawab Fikih Sehari-Hari oleh Mahbub Maafi, haji mabrur disebut juga sebagai haji maqbul (diterima) dan dibalas dengan al-birr (kebaikan), yaitu pahala. Dengan kata lain, haji mabrur adalah haji yang dijalankan dengan penuh ketaatan sehingga ibadahnya murni tanpa tercampuri dosa.
Pendapat tersebut dipandang shahih menurut Muhyiddin Syarf an-Nawawi. “Menurut Muhyiddin Syarf an-Nawawi, maka hadits ‘Tidak ada balasan bagi haji mabrur kecuali surga’ adalah bahwa ganjaran bagi orang dengan haji mabrur tidak hanya sebatas penghapusan sebagian dosa. Mabrur itu sebagai jaminan seorang masuk surga.
Imam Nawawi berkata, ‘Yang paling shahih dan masyhur adalah bahwa haji mabrur yang bersih dari dosa itu diambil dari al-birr (kebaikan), yaitu ketaatan.'” (Jalaluddin as-Suyuthi, Syarhus Suyuthi li Sunan an-Nasa’I, Halb-Maktab al-Mathbu’at al-Islamiyyah, cetakan ke-2, 1406 H/1986 H, juz V, h. 112).
Adapun ulama dan cendekiawan M. Quraish Shihab dalam bukunya M. Quraish Shihab Menjawab 1001 Soal Keislaman Yang patut Anda Ketahui menyebutkan bahwa haji mabrur adalah haji yang sempurna hukum-hukumnya sehingga terlaksana secara sempurna sebagaimana yang dituntut.
Ciri-Ciri Haji Mabrur
Haji yang mabrur tidak semata-mata hadir hanya karena melaksanakan ibadah haji. Haji mabrur memiliki tanda-tanda tertentu berupa indikator khusus sebagaimana yang dijelaskan dalam buku Dakwah Bil Qolam yang disusun oleh Mohamad Mufid.
Haji yang mabrur adalah haji yang tidak lagi diikuti dengan perbuatan-perbuatan maksiat atau dosa seperti yang biasa dilakukan sebelum melaksanakan ibadah haji. Apabila sebelum berhaji seorang muslim sering bermaksiat dan lalai akan ibadah, setelah melaksanakan haji ia harus berkomitmen untuk tidak lagi melakukan perbuatan yang tidak disukai Allah.
Kemudian, seseorang yang hajinya mabrur juga akan melakukan perubahan ke arah yang lebih baik dalam keyakinan dan keimanan.
Dalam hal ibadah, seseorang yang hajinya mabrur mampu meningkatkan kualitas dan kuantitas ibadah. Jika awalnya enggan mendirikan sholat berjamaah di masjid, setelah berhaji ia berazzam untuk rutin menjalankan sholat berjamaah. Begitu juga dengan ibadah-ibadah lainnya yang tidak sekadar dilaksanakan, tetapi juga diresapi dan dikerjakan sungguh-sungguh secara ikhlas demi Allah semata.
Adapun Imam Hasan al-Bashri, seorang ulama besar, menekankan bahwa haji yang mabrur selain perubahan perilaku ke arah yang lebih baik juga mampu menjadi panutan di lingkungan masyarakatnya. Kemampuan menjadi panutan di masyarakat sangat dibutuhkan di masa sekarang.
Senada dengan hal tersebut, Drs. K.H. D. Syarif Hidayatullah, M.A. dalam bukunya yang berjudul 65 Kultum Kamtibmas menyebutkan bahwa untuk mencapai haji yang mabrur, selain memenuhi syarat, rukun, dan wajib haji sesuai petunjuk Allah, seseorang juga akan menunjukkan perubahan karakter ke arah yang lebih baik.
Di antara indikator atau ciri kemabruran ibadah haji disebutkan oleh Rasulullah SAW dalam sebuah hadits: “Para sahabat berkata, ‘Wahai Rasulullah, apa itu haji mabrur?’ Rasulullah menjawab, ‘Memberikan makanan dan menebarkan kedamaian’.” (HR Ahmad).
Dalam hadits yang lainnya disebutkan, “Rasulullah SAW ditanya tentang haji mabrur. Rasulullah kemudian berkata, ‘Memberikan makanan dan santun dalam berkata.'”
Berdasarkan dua hadits tersebut dapat disimpulkan bahwa di antara ciri kemabruran seorang haji yaitu santun dalam bertutur kata (thayyibul kalam), menebarkan kedamaian (ifsya’us salam), dan memiliki kepedulian sosial yaitu memberi makan orang yang lapar (ith’amut tha’am).
Itulah ciri-ciri dari haji yang mabrur. Semoga setiap muslim yang melaksanakan ibadah haji dengan ikhlas dan bersungguh-sungguh akan mendapatkan ridho dari Allah berupa pahala, rezeki, dan juga haji yang mabrur.
Simak Video “Dubes RI Sambut Kedatangan Jemaah Haji Indonesia Kloter Pertama di Madinah“
[Gambas:Video 20detik]
(dvs/dvs)