Hadir di Padang Arafah bagi Jemaah Haji, Ini Waktu dan Amalan

H
Jakarta – Salah satu rukun haji adalah hadir di Padang Arafah pada waktu yang telah ditentukan. Para ulama sepakat, jemaah yang meninggalkan rukun ini maka hajinya tidak sah.

Hadir di Padang Arafah pada waktu yang ditentukan, yakni mulai tergelincirnya matahari pada tanggal 9 Zulhijah sampai terbit fajar sampai tanggal 10 Zulhijah disebut wukuf. Dalil mengenai wukuf di Arafah sebagai rukun haji adalah sabda Nabi SAW,

“Haji itu hadir di Arafah. Barang siapa yang datang pada malam hari jam’in (10 Zulhijah sebelum terbit fajar) maka sesungguhnya ia masih mendapatkan haji.” (HR At-Tirmidzi dari Abdurrahman bin Ya’mar RA)

Mengacu pada Tuntunan Manasik Haji dan Umrah 2023 terbitan Kementerian Agama RI, wukuf dilakukan setelah khutbah wukuf dan salat jamak qashar taqdim Zuhur dan Ashar. Wukuf dikerjakan dalam suasana tenang, khusyuk, dan tawaduk kepada Allah SWT.

Dalam pelaksanaannya, wukuf bisa dikerjakan secara berjamaah atau sendiri-sendiri. Selama wukuf, jemaah dianjurkan memperbanyak dzikir, istighfar, sholawat, dan doa sesuai sunnah Rasulullah SAW.

Lebih lanjut diterangkan, jemaah haji tidak diharuskan suci dari hadas besar atau kecil selama wukuf. Oleh karena itu, perempuan yang sedang haid atau nifas boleh melaksanakan wukuf.

Sementara itu, jemaah haji yang sakit dan berada dalam perawatan rumah sakit atau Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) dan memungkinkan dibawa ke Arafah, maka bisa melaksanakan wukuf lewat proses safari wukuf.

Wukuf di Arafah bagi Lansia

Bagi lansia, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan selama melaksanakan wukuf. Merujuk pada buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah untuk Lansia 2023 yang disusun oleh Kementerian Agama RI, berikut di antaranya:

1. Menjaga kesehatan dan senantiasa menjaga ihram.

2. Diutamakan tetap berada dalam tenda, atau kalau ada kebutuhan ke kamar mandi mengajak pendamping baik petugas maupun jemaah lain, agar tidak salah jalan pulang.

3. Waktu wukuf dimulai ba’da zawal (setelah tergelincir matahari) pada 9 Zulhijah dan berakhir saat terbit fajar 10 Zulhijah.

4. Kadar waktu wukuf menurut mazhab Syafi’i cukup sesaat pada siang hari. Memperpanjang wukuf sampai malam hukumnya sunnah.

5. Mendengarkan khutbah wukuf.

6. Masuk waktu wukuf yang ditandai dengan azan waktu zuhur.

7. Melaksanakn salat Zuhur dan Ashar jamak qashar taqdim.

8. Melaksanakan wukuf, dilanjutkan dengan dzikir dan berdoa boleh secara berjamaah atau sendiri-sendiri.

9. Memperbanyak dzikir, bacaan talbiyah, membaca Al-Qur’an diselingi dengan doa dan berusaha terus mendekatkan diri kepada Allah, dengan khusyuk dan tawaduk.

10. Memanfaatkan kesempatan wukuf sebaik-baiknya untuk berbuat kebaikan, bertobat, membersihkan hati, selalu mengingat Allah SWT (dzikir), dan tidak membicarakan hal-hal yang menimbulkan sum’ah dan riya.

11. Menghindari perbuatan yang mengakibatkan melanggar larangan ihram.

12. Melaksanakan wukuf disunnahkan menghadap kiblat sebagaimana yang dilakukan Rasulullah SAW, sejak mulai wukuf sampai matahari terbenam dengan berdzikir dan berdoa.

13. Setelah zuhur tetap fokus dan khusyuk berdzikir dan berdoa, tidak menyia-nyiakan waktu dengan berkumpul dan merokok.

14. Meyakini bahwa wukuf yang dilakukan sah dan sempurna.

15. Setelah selesai wukuf, jemaah menuju muzdalifah untuk salat Maghrib dengan cara jamak takhir dan Isya qashar di Muzdalifah jika mendapat jadwal keberangkatan awal. Apabila berangkat akhir, jemaah bisa melaksanakan salat Maghrib dan Isya dengan cara jamak taqdim qashar di tenda Arafah.

Simak Video “Melihat Pengabdian Para Pelayan Tamu Allah
[Gambas:Video 20detik]
(kri/erd)

source

About the author

Ade Munaa

Worked as an IT engineer in several companies and became a freelance software developer. More than 20 years of experience creating and managing sites in various software languages.

Add comment

Komentar Terbaru

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.